SURABAYA | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) TBK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melakukan Memorandum of Understanding ( MoU) tentang, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan dari Pemkab Sumenep dilakukan oleh Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo, dan dari PT SBI dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, Jumat (06/09) di Surabaya
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs, Ony Suprihartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa bangganya dengan kerja sama yang terjalin antara Pemkab Sumenep dengan mitra korporasi
Menurutnya, persoalan sampah yang selama ini dihadapi Kabupaten Sumenep bisa mendapatkan solusi meskipun belum terselesaikan sepenuhnya.
“Ini merupakan upaya dan terobosan serta komitmen kami untuk bersama-sama menjadikan sampah tidak hanya menjadi limbah dan mencemari lingkungan,” ungkap Bupati Achmad Fauzi.
Dengan kerjasama ini, sambung Bupati Fauzi, dapat bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan misalnya menjadi bahan bakar alternatif dengan proses co-processing, dan itu bisa dilakukan oleh SBI.
Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani bahwa SBI menyambut baik kerja sama ini.
“Ini sejalan dengan visi kami dalam hal pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bentuk pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik kami. SBI menjadi mitra yang memiliki pengalaman dalam hal ini,” kata Soni
Soni memaparkan, Kabupaten Sumenep yang memiliki luas wilayah 2.093 kilometer persegi dengan 27 kecamatan, memiliki potensi timbulan sampah mencapai 116 ton per hari.
Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah ini. Saat ini populasi Kabupaten Sumenep mencapai 1,1 juta jiwa.
Dengan potensi yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari berbagai alternatif teknologi untuk mengolah sampah menjadi lebih bermanfaat.
Soni menambahkan, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat atau keluarga maupun kegiatan industri baik organik maupun anorganik berupa plastik akan dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) dan akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif di industri semen sebagai pengganti sebagian batu bara. Sedangkan sampah organik akan dijadikan kompos atau pupuk organik.
“Melalui kerja sama ini, dapat mengurang permasalahan sampah dan menjadikan sampah bernilai ekonomis,” pungkasnya