PAMEKASAN | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung di lapangan Mapolres Pamekasan, Senin (15/7/2024)
Operasi berlangsung selama 14 hari. Mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Operasi Patuh Semeru berlangsung 14 hari. Mulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024. Kegiatan mengedepankan preemtif, preventif dan represif,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan membacakan amanat Kapolda Jatim saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Mapolres Pamekasan
Dalam kegiatan apel ini, dihadiri Pejabat Utama Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, personel TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Kapolres menambahkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. “Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan” katanya.
Adapun target prioritas operasi, segala kerawanan yang menyebabkan fatalitas kecelakaan. “Di antaranya pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar” kata Kapolres Pamekasan
Selain itu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruhi alkohol, pengendara melawan arus, pengendara menerobos lampu merah dan kendaraan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Tujuannya adalah untuk membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif persuasif dan humanis,” tegasnya.
Untuk penegakan didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung ataupun melalui sistem elektronik.
Kapolres Pamekasan melanjutkan, berdasarkan analisis data pelanggaran kecelakaan lalulintas periode Januari sampai Juli 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 di periode bulan yang sama.
“Yaitu terdapat penurunan sekitar 13,69 persen. Ini adalah awal yang cukup untuk memulai untuk pergelaran operasi ini dan tujuan adanya operasi ini adalah untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan termasuk juga mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40%, dan represif sebanyak 20%”,kata dia
Lanjut Kapolres, tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan “mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. pendekatan ini didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile” ungkap Kapolres Pamekasan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Pamekasan” pungkasnya