SUMENEP | Sigap88 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi terkait dengan pembayaran Pajak secara non tunai yang di selenggarakan di 2 tempat yakni, di Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Talango. Rabu (10/07).
Kepala Bapeda Sumenep Faruk Hanafi melalui stafnya Suhermanto menyampaikan, Kegiatan sosialisasi yang di lakukan hari ini merupakan sosialisasi pembayaran pajak non tunai dan sekaligus mendorong optimalisasi pembayaran pajak PBB-P2 di Sumenep.
“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat, stakeholder desa dan tokoh masyarakat dalam rangka pembayaran pajak daerah secara non tunai,” kata Suherman.
Seperti, PTT, kabupaten Sumenep sudah mempunyai beberapa kanal yang bisa digunakan membayar PBB. “Kabupaten Sumenep sudah mempunyai kanal guna mempermudah pembayaran pajak dengan mendorong kepada perbangkan,” ucapnya.
Masyarakat dapat membayar pajak melalui, kas teller, ATM, mobile banking, serta ke agen-agen seperti, Alfamart, Indomaret ekomos, tokopedia Oppo, dan PT Pos.
“Sosialisasi yang dihadiri oleh kepala desa bertujuan, bagaimana desa melalui BUMDes bisa menjadi agen Laku Pandai di desa, sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan di desa secara non tunai,” jelasnya.
Bahkan, Kabupaten Sumenep sudah ditetapkan sebagai daerah digital oleh BI dan Kementerian Kominfo
“Kami telah mencapai indeks yang cukup baik yaitu 92 persen dan mendapat apresiasi dari BI sebagai Kabupaten yang indeksnya progresnya cukup positif,” terangnya
Dengan harapan, mempermudah masyarakat dengan memanfaatkan kanal yang sudah ada, cukup di rumah melalui mobile banking.
“Dengan kemudahan layanan pembayaran PBB diharapkan pajak bisa maksimal dan PAD dapat terdongkrak dengan baik,” imbuhnya.
“Pajak merupakan kewajiban masyarakat yang mengikat tanpa timbal balik maka, pajak wajib di bayar oleh masyarakat,” tegasnya
Sementara itu, Sekcam Kalianget mewakili Camat sangat mengapresiasi sekali atas dilakukan sosialisasi oleh Bapenda.
“Kami sangat mengapresiasi sekali dan akan memberikan support kepada para kepala desa agar memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih sadar kewajiban membayar pajak,” tegasnya