Sumenep | Sigap88 – Politisi asli Kepulauan Sapeken yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Kecamatan Sapeken, Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Arjasa Dulsiam menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
“Kami politisi kepulauan dapil VIII telah menyampaikan kepada forum BANGGAR timgar harus jelas persentase bajet untuk kepulauan dengan daratan,” kata Dulsiam. Senin (30/07).
Dia mengakui bahwa, kami yang kepulauan tidak menuntut harus sama antara kepulauan dengan daratan. “Kami tahu diri juga, tapi proporsional sangat penting,” ujarnya
Proporsional menurut Dulsiam adalah anggaran tersebut untuk daratan 60 persen, dan kepulauan 40 persen. “Kalau tidak mampu untuk 60 – 40 bisa 70 – 30. tapi, jelas,” papar Dulsiam.
“Saat ini proporsional tersebut tidak jelas, ada berapa porsi anggaran untuk kepulauan, maka untuk meminimalisir disparitas wilayah harus ada penyeimbangan porsi anggaran antara daratan dan kepulauan,” tegasnya.
“Agar pembangunan di kepulauan bisa terakselerasi, maka anggaran tersebut harus 60 – 40, tapi kalau dibawah 30 persen untuk kepulauan dipastikan kepulauan pembangunannya jomplang,” terangnya.
Dijelaskan pula, bahwa ditahun 2023 anggaran yang masuk ke kepulauan kisaran 31 persen dari anggaran APBD Rp 2,4 triliyun.
“Dengan penyesuaian anggaran antara kepulauan dan daratan akan meningkatkan pembangunan untuk kepulauan sehingga, ketimpangan antara kepulauan dan daratan tidak akan terjadi,” pungkasnya