SIDOARJO, SIGAP88 – Keamanan dan keselamatan Pelayaran merupakan faktor yang sangat penting untuk menunjang kelancaran transportasi laut, dan mencegah terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya Direktorat Jenderal Perhubungan laut mendorong upaya penetapan alur pelayaran diseluruh Indonesia untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran,agar dapat dipastikan semua kapal yang melintas dapat berlayar dengan aman dan selamat seperti di amanatkan peraturan menteri Perhubungan PM.No 129/2016 dimana seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pelabuhan nantinya akan ditetapkan alur pelayaran.
Kepala Distrik Navigasi (disnav) kelas I Surabaya, M.Thohir menyampaikan bahwa di wilayah kerja Disnav Surabaya terdapat 26 alur Pelayaran yang harus ditetapkan, sementara saat ini baru 6 alur pelayaran yang sudah ditetapakan, “2 alur yaitu pelabuhan Kalbut Situbondo dan pelabuhan Boom Banyuwangi hari ini kita Seminarkan,” kata Thohir saat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penetapan alur pelabuhan Kalbut dan Pelabuhan Boom Banyuwangi di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (15/9/2022)
Ke 6 alur Pelayaran yang sudah ditetapkan tersebut sebagai berikut: APBS,APTS, Pelabuhan Kalianget, Probolinggo, Panarukan dan alur Pelayaran pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi,”sedangkan untuk alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Pakis Lamongan dan Pelabuhan Trunojoyo Madura saat ini masih dalam proses oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya
Penataan alur pelayaran ini semua kata Thohir, sangat penting bagi keselamatan pelayaran dan merupakan bagian dari dokumen bagi UPT Kantor pelabuhan yang harus dipunyai selain dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP), ” penetapan alur ini juga sebagai legalitas UPT untuk melakukan kegiatan di Pelabuhan dan untuk melakukan pemungutan jasa PNBP,” kata Thohir
Kasubdit Alur dan Pelintasan Direktorat Kenavigasian, Ison Hendrastodi yang hadir mewakili Direktur navigasi mengatakan, Secara nasional kalau kita mengacu pada RIP di KP. 432 tahun 2017 sebanyak 636 Pelabuhan dimana yang akan di tetapkan Alurnya. Sedangkan untuk saat ini baru kita bisa mencapai 127 lokasi.
“Setelah FGD Penetapan alur untuk mencapai kesepakatan yang artinya tidak ada gendala dalam penetapan alur. Kemudian Distrik Navigasi menyampaikan draft nya berupa dimensi alur pelayaran, tata cara berlalu lintas, penetapan rambu dan kemudian di evaluasi dilanjutkan dikirim ke Biro Hukum untuk penetapan”, jelas Ison.
Kata Ison, Sedangkan target dalam satu tahun mencapai minimal 50 alur. Karena setiap Navigasi kita minta 2 alur untuk di tetapkan. Sedangkan setiap tahun paling bisa 25 Alur ditetapkan, karena menyangkut kendala alam, anggaran dan peralatan(han/don)