Sumenep | Sigap88 – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bilis bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum terealisasi penyalurannya, masih menunggu Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang rencananya akan di gelar hari Seni 09 Mei 2022 besok.
Kepala Desa Bilis bilis Abd Rasyid mengatakan, pencairan BLT DD harus melalui tahapan seperti Musdes. Sedangkan dalam hal ini Desa Bilis bilis belum melakukan Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya penyelenggara Musdes adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sampai saat ini belum diadakan Musdes, sehingga kami melakukan langkah dengan mengirim surat kepada BPD untuk segera di adakan Musdes,” kata Kepala Desa Bilis bilis Abd Rasyid. Minggu (08/05)
Menurut Rasyid, sesuai petunjuk dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumenep agar melakukan pengiriman surat kepada BPD yang isinya untuk segera melakukan Musdes.
“Kami telah mengirim surat kepada BPD untuk yang kedua kalinya untuk menggelar Musdessus dan menentukan hari dan tanggal pelaksanaan Musdessus,” terangnya.
Namun apabila pihak BPD tidak mengindahkan surat dari kami, maka kami tetap akan melakukan Musdes walaupun tanpa melibatkan BPD. “Apabila BPD tidak hadir maka semua akan di Back up oleh Pemerintah Desa (Pemdes),” ujarnya.
“Dalam Musdes, nantinya akan melibatkan unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda serta melibatkan pihak Forpimka Arjasa,” jelasnya.
“Kami berharap BPD bisa bekerja sama dengan pihak Pemdes agar BLT DD yang di tunggu tunggu masyarakat cepat terealisasi,” imbuhnya
Sementara itu, Moh. Zaini alias Muridan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilis bilis saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya membenarkan bahwa, Desa Bilis bilis belum menyelenggarakan Musdes.
Menurutnya, sampai saat ini kami belum menyelenggarakan Musdes dikarenakan ada alasan tertentu seperti saat ini ada kekosongan perangkat desa.
“Memang sampai saat ini belum diadakan Musdes, karena permasalahan di Desa belum Fix, terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa,” kata Muridan
Jadi kami. melakukan penangguhan dulu, menunggu selesainya permasalahan di tubuh pemerintah Desa Bilis bilis “kami menilai pemberhentian dan pengangkatan tidak sesuai dengan mekanisme,” terangnya
Disinggung dengan surat dari Pemdes Bilis Bilis ke BPD, pihaknya menanggapi bahwa surat itu diterima pada saat hari tidak aktif. “Surat itu saya terima baru baru ini, pada waktu hari tidak efekti (libur) maka kami akan menanggapi nanti pada hari efektif,” tandasnya.