Sumenep | Sigap88 – Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) meminta Bupati Sumenep, untuk mengevaluasi kembali keberadaan Graha Pers yang telah di resmikan beberapa waktu lalu, karena diduga mengkondisikan iklan ADVERTORIAL di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut ketua AMOS, Junaidi, Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan Bupati Sumenep.
“Investigasi yang kami lakukan, ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” ungkap Junaidi. Selasa, (26/04).
Menurutnya, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPDnya, dan tidak memerlukan pihak ketiga.
“Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” ucapnya
Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini. “Dulu Kominfo punya UPT Media Centre, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media centre ini,” terangnya.
Junaidi mengimbau agar, OPD tak terpengaruh dengan keberadaan Graha Pers. Dan, pihaknya langsung melakukam komunikasi satu arah dengan wartawan atau asosiasi yang sudah ada.
Sementara itu, Direktur Graha Pers Syamsuni saat dikonfirmasi anggota AMOS malah terkesan enggan memberikan komentar karena masih ada disebuah acara. “Masih di acara PWRI bro. Besok aja ke Graha. Biar kita enak ketemu dan bincang2 bro…,” katanya melalui pesan WhatsApp.
AMOS menolak keberadaan Graha Pers dengan alasan tidak memiliki cantolakan hukum dan juga tidak mampu mengakomodir kepentingan Jurnalis yang ada di Kota Sumekar.